Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) lantaran melanggar ketentraman dan ketertiban umum di Jalan Tanjung Duren Utara 1, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (14/6) sore.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, pihaknya melakukan upaya pengendalian pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.
Upaya pengendalian pelanggaran itu dilakukan karena para pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di atas trotoar. Selain menganggu kenyamanan pejalan kaki, kehadiran mereka juga berdampak pada timbulnya kemacetan.
"Sebelum kegiatan ini berlangsung, kami telah melakukan sejumlah tahapan, seperti memberikan imbauan untuk tidak berdagang di trotoar. Dua minggu lalu, kami mengeluarkan surat peringatan 1,2 dan 3," ujarnya.
Alhasil, petugas Satpol PP Jakarta Barat, mampu mengendalikan pelanggaran ketertiban dan ketentraman umum. Karena, mereka tidak lagi berdagang di atas trotoar. Untuk mengantisipasi munculnya pedagang, petugas Satpol PP Jakbar melakukan penjagaan di sekitar lokasi.
“Kita lakukan plotingan, penempatan personil untuk penjagaan. Sehingga bila ada pedagang ada yang belum tahu, bisa kita arahkan ke tempat relokasi di Jalan Alpukat, yang sudah disiapkan dua tahun lalu,” ungkap Agus.
Terkait banyaknya pasak dan pengait tenda di kantin trotoar, Agus memaparkan, pihaknya akan melakukan pembersihan secara bertahap.
“Kita minta bantuan kepada pihak PPSU Kelurahan dan Kecamatan,” tambah Agus.
Sebelumnya, Wakil Camat Gropet, Wukir Prabowo mengatakan bahwa Pemkot Jakarta Barat telah membuat lokasi sementara (Loksem) di Jalan Alpukat. Mereka yang menempati loksem tersebut merupakan para pedagang yang membanjiri Jalan Tanjung Duren Utara 1.
“Saat pandemi lalu, pedagang menjamur lagi. Kita belum pernah lakukan penertiban, karena kondisi masyarakat saat itu masih sulit. Sekarang, makin hari makin banyak dan muncul laporan dari masyarakat, dan kita tindak lanjuti,” jelasnya. (why)