Petugas gabungan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat melakukan penertiban parkir liar yang meresahkan dan mengganggu warga sekitar di Jalan H Tohir RT 10 RW 04 Kelurahan Sukabumi Selatan, Selasa (10/2).
Sebelumnya petugas menggelar apel yang dipimpin Sekretaris Kecamatan Kebon Jeruk, Iswandi dan mengerahkan sebanyak 15 petugas Dishub Jakarta Barat, 20 petugas Satpol PP Jakbar, Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi, TNI, Polri, dan RT, RW, LMK Sukabumi Selatan.
Sekretaris Kecamatan Kebon Jeruk, Iswandi mengatakan pada penertiban parkir liar mengajak petugas untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
"Pada penertiban diharapkan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif serta bermanfaat bagi masyarakat," katanya saat dikonfirmasi.
Diketahui, hasil operasi penertiban sebanyak 2 kendaraan (1 mobil angkutan umum dan 1 mobil box) diderek, sedangkan 5 kendaraan lainnya dilakukan pembinaan menggunakan berita acara dan sebagian dicabut pentil ban.
Di tempat yang sama, Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi, menjelaskan mengenai penertiban ini merupakan menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya parkir liar yang meresahkan warga.
"Nah di lokasi yang sering dikeluhkan warga. Parkir liar mengganggu mobilitas warga dan menyebabkan kemacetan," pungkasnya. (Kontri).






