Puluhan petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Tanah Sereal Raya, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora. Penertiban dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
Lurah Tanah Sereal, Suharti mengatakan, pihaknya telah memberikan surat peringatan 1, 2 dan 3 kepada para pedagang kaki lima untuk membongkar atau memindahkan lapak dan gerobak dagangannya. Dalam surat tersebut, pihaknya meminta para pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang Jalan Tanah Sereal Raya.
"Surat peringatan ketiga, berlaku 1 X 24 jam. Tapi, mereka sudah lebih dulu memindahkan gerobak dan membongkar lapaknya sebelum ditertibkan petugas," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (15/2).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penertiban pedagang kaki lima yang melibatkan puluhan petugas gabungan tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Jakarta Barat, Agus Irwanto. Para petugas melakukan penertiban sekaligus membersihkan puluhan lapak pedagang, seperti bambu, terpal, meja, bangku kayu, yang ditinggal pedagang.
Pihaknya mengatakan lokasi penertiban PKL sejauh kurang lebih 500 meter, berada di sisi Kali Krukut.
"Sebelum ditertibkan, ada 60 pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya pada sore hingga malam hari. Namun keberadaannya dikeluhkan masyarakat, terutama pengguna jalan. Mereka akhirnya melapor melalui posko pengaduan di pendopo Balai Kota," tuturnya.
Pasca penertiban, Pemkot Jakarta Barat mengerahkan sejumlah petugas satpol PP untuk mengawasi sepanjang Jalan Tanah Sereal Raya, mulai sore hingga malam hari.
"Kami juga menanam pohon produktif dan pelindung di trotoar jalan di sepanjang Jalan Tanah Sereal, RW 7, 8, 10, 11,12, 13 dan 14, Kelurahan Tanah Sereal. Jenis pohon pelindung yang ditanam adalah tabebuya, dan mahoni, sedangkan pohon produktif yang ditanam adalah pohon mangga, dan rambutan," tambahnya. (why)