Personel gabungan Sudis Lingkungan Hidup (LH), Unit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satlantas dan Sudis Perhubungan Jakarta Barat menggelar tilang uji emisi kendaraan bermotor, di depan Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jumat (1/9).
Kasudis LH Jakbar, Achmad Hariadi mengatakan, tilang dilakukan dalam rangka menekan polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor.
"Tilang uji emisi kali ini dilakukan serentak di lima wilayah kota DKI Jakarta. Kita sudah lakukan sosialisasi secara masif dan juga sebelumnya dilakukan pra razia, ya tilang ini," ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan, tilang uji emisi dilakukan setelah rangkaian imbauan sejak beberapa tahun lalu, hingga sebelum hari ini.
"Dan ini saatnya kita lakukan razia tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," tandasnya.
Hariadi menegaskan tilang kali ini adalah kali pertama dilakukan secara masif di lima wilayah DKI.
"Ini yang pertama kali ya dilakukan secara masif. Untuk prosedur tilangnya, kita Sudin LH mengikuti kepolisian," katanya.
Sementara itu pada kesempatan sama, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas Jakbar, AKP Sudarmo, menyebut tilang uji emisi dilakukan pada beberapa kategori kendaraan, yakni mobil solar, mobil bensin dan sepeda motor.
"Semua kendaraan roda dua, roda empat bensin maupun solar. Nanti kami bagi masing-masing mekanismenya," jelasnya.
Operasi uji emisi dilakukan terlebih dahulu. Jika kendaraan bersangkutan tidak lolos uji emisi sesuai standar LH (baku mutu) pihaknya akan memberikan surat tilang. Adapun mekanisme tilang tetap sama dengan tilang reguler kendaraan bermotor.
"Betul, mekanismenya demikian seperti tilang manual biasa. Diberi surat tilang, kami arahkan nanti ikut sidang di pengadilan, keputusannya nanti di pengadilan," kata Sudarmo.
Mengenai potensi macet, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi.
"Untuk sementara, pantauan lalu lintas di sini Alhamdulillah masih lancar. Kami juga sudah antisipasi manakala antrean sudah panjang ya dan menganggu arus lalu lintas." terangnya.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudis LH Jakbar, Herry Permana menyebut ada 111 kendaraan yang diperiksa hari ini.
"Di sini ada 50 kendaraan pribadi, lima kendaraan dinas plat merah. Dari 50 kendaraan pribadi 47 lolos, tidak lolos tiga," katanya.
Kemudian, lanjut Herry, dari lima tiga mobil dinas, lima yang lolos dan dua tidak lolos. Lebih jauh, Herry menyebut ada 24 kendaraan solar yang diuji emisi.
"Kemudian dari 18 mobil solar sudah sesuai KIR (uji kendaraan bermotor Dishub), artinya sudah diuji emisi, nggak perlu lagi, dia ada bukti-bukti "KIR"nya," Tetapi tadi yang diperiksa ada yang mobil solar pribadi, ini yang pribadi ini dua lolos, empat tidak lolos," jelasnya.
Adapun sepeda motor ada 32 unit. Rinciannya, 23 sepeda motor lolos dan sembilan tidak lolos. Herry menuturkan, jumlah kendaraan yang tidak lolos uji emisi ada 18 kendaraan, sementara yang ditilang ada 13 kendaraan.
"Tadi karena belum terbiasa (razia), kita terbiasa melakukan uji emisi kepatuhan aja. Jadi kita kembalikan lagi STNKnya. Sebenarnya STNKnya ditahan," ungkap Herry.
Herry menyebut hal tersebut menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi bagi pihaknya.
"Dan itu mungkin jadi pembelajaran buat evaluasi kita kali ini," pungkasnya. (Aji)