Ratusan motor terjaring razia petugas gabungan Dishub DKI Jakarta di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (3/5) pagi. Petugas terpaksa mencabut pentil motor, sejumlah kendaraan lainnya di tilang.
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Danu Irawadi mengatakan, operasi gabungan yang melibatkan, Dishub DKI Jakartam keplisian, satpol PP, ini menyasar lima titik rawan parkir liar. Kelima titik tersebut adalah Jalan Puri Indah, Jalan Kembangan Raya, Jalan Kembang Harum, Jalan H. Saaba dan Jalan Taman Aries.
"Kami melakukan operasi menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap parkir liar yang menjadi biang kemacetan di kawasan Kembangan," ujar Danu.
Hasil operasi di lima titik atau ruas jalan itu cukup menggiurkan. Ratusan motor terpaksa dicabut pentilnya. sejumlah kendaraan di BAP dan diderek. Mereka terkena razia lantaran parkir di bahu jalan dan trotoar.
"Sebanyak 108 motor dan 2 mobil kena operasi dengan mencabut pentilnya. Dua mobil angkutan barang di BAP dan satu truk diderek. Ada juga motor dan mobil yang ditilang polisi," jelasnya seraya menambahkan, para pengendara yang terkena razia melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Mereka yang terjaring akan menjalani proses hukum di kantor Kecamatan Kembangan. (why/aji)
20 Mei 2024