Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menandatangani prasasti perubahan nomenklatur Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan. Perubahan nama menyesuaikan dengan nama kecamatan.
"Alhamdulillah, bulan Februari (2024) yang lalu Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan keputusan untuk perubahan nomenklatur Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan," ujar Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (1/3) sore.
Menurutnya, perubahan nomenklatur Polsek Tanjung Duren itu telah diajukan ke Polda Metro Jaya pada Juli 2023 dan keputusan perubahan disetujui serta dikeluarkan pada Februari 2024.
Sebelumnya, usulan perubahan nama telah terlebih dahulu dilakukan survey dari Polda Metro Jaya melalui Biro Perencanaan.
"Kita mengusulkan ke Polda Metro Jaya, melalui Biro Perencanaan, dikaji, disurvei, serta dilakukan pendalaman. Kemudian tim mengecek lapangan, apakah betul dan layak Polsek Tanjung Duren diubat menjadi Polsek Gropet," jelasnya.
Survei dan pengkajian lapangan juga disertai pendalaman dari elemen masyarakat, termasuk unsur tiga pilar agar perubahan nama polsek dinyatakan layak.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Syahduddi meminta jajaran Polsek Tanjung Duren untuk segera menyesuaikan.
"Papan nama diubah, kemudian hal-hal lain terkait surat-surat menyurat resmi, mobil patroli, mobil dinas, motor dinas yang masih menggunakan nama Polsek Tanjung Duren segera diubah." tuturnya.
Sama halnya dengan baju tahanan juga diubah namanya menjadi tahanan Polsek Grogol Petamburan.
Selain penandatanganan prasasti, peresmian perubahan nomenklatur Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan, ditandai dengan pemencetan tombol yang disertai pembukaan tirai nama Polsek Grogol Petamburan dan pemotongan nasi tumpeng.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman bersama para lurah se-Kecamatan Grogol Petamburan, dan unsur Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan. (why)