Aparat gabungan tiga pilar Jakarta Barat mengikuti apel persiapan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di halaman kantor wali kota, Jalan Kembangan Raya no 2, Jumat (2/7) sore.
Peserta apel terdiri atas personel Satpol PP, TNI-Polri, Sudis Sosial, Gulkarmat, Sudishub, Sudiskes dan unsur lainnya. Apel dipimpin Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. Diikuti Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo, jajaran Kodim 0503, Wakil Wali Kota Jakbar Yani Wahyu Purwoko, para asisten, camat dan lurah se Jakarta Barat.
“Situasi di Jakarta Barat sedang tidak baik-baik saja. Kami, Forkopimko (Forum Komunikasi Pimpinan Kota) berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19 yang saat ini kasusnya terus meningkat, bahkan berlipat-lipat dari sebelumnya. Apel ini untuk mempersatukan dan menyamakan langkah kita dalam rangka penanganan Covid-19,†ujar Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto membuka sambutannya.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya bersama tiga pilar telah mempersiapkan langkah-langkah terkait pelaksanaan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021. “Kami akan mempersiapkan langkah langkah yang harus dilakukan dalam rangka mengamankan pelaksanaan PPKM darurat Covid-19. Mengingat masih ada masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan (prokes),†katanya.
Langkah-langkah yang harus dilakukan, sambung Uus, antara lain terus melakukan sosialisasi pengawasan dan penegakan prokes dengan cara yang tegas dan tepat sehingga tidak menimbulkan masalah di masyarakat. Satpol PP bersama TNI-Polri diminta bertindak tegas, humanis dan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam situasi pandemi dan PPKM darurat. (Aji)
20 Mei 2024