Setelah saluran air selesai dikerjakan, warga diharapkan turut menjaga kebersihannya. “Kami mengimbau warga agar tidak membuang sampah ke dalam saluran air, karena jika tersumbat akan menimbulkan genangan dan berdampak pada lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru






