Seluruh pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (Unit SKPD/UKPD), perangkat wilayah, Camat, Lurah, RT/RW, kader PKK dan komponen masyarakat di Jakart Barat dihimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan 6M.
Selain untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19, diharapkan dengan tetap disiplin prokes, kasus Covid-19 di wilayah Jakarta Barat akan melandai dan terus menurun, sehingga masyarakat bisa kembali menjalani aktifitas normal seperti sebelum pandemi.
“Pandemi Covid-19 masih ada. Untuk itu, kita tetap tertib prokes menjaga 6M dan daya tahan tubuh kita,” himbau Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, Rabu (16/2).
Iin juga mengingatkan kepada semua pihak, komponen masyarakat, RT/RW dan kader PKK untuk saling mengingatkan warga di lingkungan masing masing agar tetap tertib prokes menjaga 6M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.
Iin yang juga Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, meyakini jika prokes 6M diterapkan dengan tertib dan disiplin maka kasus Covid-19 di Jakarta Barat akan landai. “Mudah-mudahan kita semua di Jakarta Barat di tingkat kasus akan ada pelandaian, jika kita memang terus tertib prokes dan menjaga kesehatan,” tandasnya. (Aji)