Jajaran Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, bersama Satpol PP menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) 5M keliling wilayah dengan bersepeda atau gowes, Jumat (11/2) pagi.
Dimulai dari depan kantor Kelurahan Tamansari, Jalan Mangga Besar IV No 7, rombongan gowes menyusuri Jalan Mangga Besar IV, Jalan Tamansari X, Jalan Mangga Besar VI Selatan, Jalan Tamansari VIII, Jl Mangga Besar IV Utara, Jl Tamansari IV, Jl Tamansari Raya, Jl Mangga Besar VIII dan Jalan Mangga Besar IV A.
Sepanjang jalan petugas mengajak dan mengimbau masyarakat dengan pengeras suara untuk selalu menarapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
“Kegiatan ini untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan prokes 5M sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di DKI khususnya wilayah Tamansari Jakarta Barat,” ujar Kasatpol PP Kecamatan Tamansari Edison Butar Butar.
Selain sosialisasi, petugas juga menggelar operasi tertib masker. Warga setempat maupun pengendara roda dua, empat dan pejalan kaki yang melintas dan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial. “Ada 13 orang yang tidak pakai masker. semuanya dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum,” katanya. (Aji)