Penyerahan dua surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada dua tempat ibadah yakni Masjid Jami At Taufiq dan Masjid Al Hidayah sebagai bentuk legalitas yang aman bagi tempat ibadah tersebut.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami At-Taufiq, KH Supendi sangat bersyukur dengan pemberian sertifikat surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Tim Jumat Berfaedah.
“Saya sangat bersyukur, bahwasannya kalau bahasa hukumnya, ada legalitas dengan sertifikat IMB ini. Jadi kita lebih kuat, Kalau ada pihak yang merasa memiliki itu tidak bisa, karena sudah ada legalitas IMB,” tuturnya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa sejak dibangun tahun 96-an, masjid ini belum memiliki legalitas. Selama itu pula telah dilakukan peremajaan pengurus serta pernah direnovasi pada tahun 2017.
“Saya menjadi ketua DKM sejak tahun 2020 setelah pengurus sebelumnya meninggal dunia,” jelasnya singkat.
Masjid yang dibangun dua lantai ini tak pernah sepi. Selain sebagai tempat ibadah, juga dimanfaatkan untuk kegiataan keagamaan, seperti pengajian, majelis taklim dan sebagainya.
Di tempat yang sama, Maria, warga RT 13 RW 07, Kelurahan Tomang, mengatakan bahwa kursi roda ini akan diberikan kepada ayahnya yang mengalami sakit lambung. Baru beberapa langkah berjalan, napasnya terengah- engah kemudian berhenti. Dirinya pun mengucapkan terimakasih buat Tim Jumat Berfaedah atas bantuan kursi roda. Karena bantuan ini sangat bermanfaat sekaligus mendoakan kepada Walikota Jakarta Barat agar tetap sehat selalu.
“Sakitnya sudah hampir ada 10 tahunan. Sehingga kursi roda ini sangat bermanfaat untuk membawa ayah saya kontrol kesehatan, tidak perlu lagi mencari pinjaman alat kesehatan,” tuturnya. (why)