Ratusan penghuni Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 1, Cengkareng Jakarta Barat mengikuti perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP), Senin (1/4).
Kasudis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakbar, Rosyik, menjelaskan perekaman data administrasi kependudukan bertujuan agar penghuni panti sosial dapat diurus dalam kepesertaan program BPJS kesehatan penerima bantuan pemerintah (PNB).
Nomor induk kependudukan (NIK) penghuni panti yang dikeluarkan nantinya didaftarkan dalam kepesertaan BPJS kesehatan. Dikatakan, perekaman data kependudukan bagi penghuni panti sosial juga merupakan prioritas. "Tanpa memiliki NIK, pendaftaran oleh pihak panti tidak dapat dilakukan, sehingga warga binaan yang memiliki gangguan psikologis tidak memiliki jaminan kesehatan," katanya.
Disebutkan, dari 850 penghuni PSBL Harapan Sentosa 1, yang melakukan perekaman data administrasi kependudukan saat ini sebanyak 390 orang. "Sisanya sebanyak 460 penghuni panti sudah melakukan perekaman dan memiliki NIK, sehingga Dinas Sosial DKI Jakarta telah mendaftarkan sebagai penerma bantuan pemerintah untuk jaminan kesehatan," ujarnya.
Kasatpel PSBL Harapan Sentosa 1, Miliasti, mengungkapkan sebagian besar penghuni panti tidak memiliki sanak saudara. Ada juga di antaranya yang diduga sengaja dibuang di pinggir jalan oleh pihak keluarga karena perilakunya dianggap membahayakan.
"Mereka ditemukan oleh petugas Satpol PP saat berkeliaran di jalanan. Dengan memiliki BPJS kesehatan, obat-obatan yang dikonsumsi untuk tahapan penyembuhan psikologis akan terjamin. Ini sangat membantu," katanya. (Aji)
20 Mei 2024