Penataan kawasan dan pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat di lahan seluas kurang lebih 800 meter di RT 005 RW 03 Kelurahan Kembangan Utara, selesai dikerjakan.
Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Kembangan Utara, Marchelin Swastika Yuniati mengatakan, semula lahan kurang lebih 800 meter milik aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, tidak terawat.
Ia menjelaskan, areal yang semula kumuh dan menjadi tempat pembuangan kotoran hewan kini disulap menjadi sarana dan prasarana kebersihan, taman, plus jogging track.
"Tadinya, tak terawat. Kondisinya gelap dan menjadi tempat gerobak pedagang kaki lima dan kendaraan odong-odong. Jadi tempat pembuangan kotoran hewan," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (16/12).
Dengan latar belakang kondisi itu, pihak aparatur Kelurahan Kembangan Utara bersinergi dengan sejumlah instansi terkait melakukan penataan yang dimulai pada bulan Juli 2024.
"Penataannya dimulai bulan Juli 2024, kami berkoordinasi dengan pengurus RT, RW dan melibatkan sejumlah instansi terkait (Sudis Tamhut Jakbar) dengan melakukan penopingan dan pembuatan tanaman hias," ujarnya.
Ia menambahkan, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengerahkan kendaraan truk sampah (Sopel) yang digunakan untuk membuang kotoran hewan sapi. Kemudian, Sudis Bina Marga mendirikan 10 lampu penerangan jalan umum.
"Kami juga membuat sarana jogging track dengan memakai bekas conblok kantor Wali Kota Jakarta Barat serta pembuatan taman dengan aneka tanaman hias seperti bougenville, hanjuan, krokot serta tanaman hias lainnya," jelasnya.
Ia menyebutkan, pihaknya melibatkan petugas PPSU kelurahan untuk mengerjakan sarana dan prasarana kebersihan dan jogging track.
"Sekeliling areal taman dibuatkan pagar. Progres pengerjaannya sudah 100 persen alias sudah selesai, tinggal menunggu peresmian," ujarnya. (Why)