Ratusan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Kota Tua Jakarta Barat yang direlokasi ke lahan Jalan Cengkeh mengikuti pengundian. Di lahan seluas 1,2 hektare itu para pedagang akan ditempatkan di tiga cluster.
"Dari kemarin sampai sekarang masih dilakukan pengundian pedagang yang menempati lahan di Jalan Cengkeh. Pengundian nomor dilakukan berdasarkan cluster," jelas Kasudin Sudin Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakbar, Sonar Sinurat, Selasa (6/9).
Disebutkan, sejak dipindahkan ke Jalan Cengkeh, hingga kini yang sudah mengikuti pengundian sebanyak 170 pedagang. Dikatakan, pengundian masih terus berlangsung hingga mencapai sekitar 286 pedagang. Mereka akan ditempatkan pada tiga cluster, yakni cluster makanan, suvenir dan pakaian.
Pedagang yang telah mengikuti pengundian akan menempati tenda-tenda yang sudah didirikan. Selain tenda, pedagang juga diberikan fasilitas penerangan dan tempat mencuci piring. "Untuk pedagang makanan ada sekitar lima tempat buat cuci piring," ujarnya.
Selanjutnya, seluruh pedagang yang sudah didata akan mengikuti aturan yang telah ditentukan Pemprov DKI Jakarta. Salah satu di antaranya, membayar uang iuran Rp 3000 per hari, dan memiliki ATM DKI. "Sehingga mereka akan menyetorkan iuran melalui rekening bank DKI," paparnya. (why/aji)
20 Mei 2024