Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Barat akan melakukan pengundian kembali pedagang kaki lima (PKL) Jalan Cengkeh, Tamansari, kawasan Kota Tua.
Pengundian dilakukan terkait selesainya pembangunan lokasi sementara (loksem) di jalan Cengkeh yang ditargetkan pada bulan Juli 2017. Menurut Kasudin KUMKMP Jakbar, Nuraini Sylviana, PKL di kawasan Kota Tua yang sudah terdata di Sudin KUMKMP Jakbar sebanyak 272 pedagang. Mereka nantinya akan kembali diundi untuk menempati areal loksem yang telah dibangun pihak swasta.
Saat ini para pedagang yang telah terdata masih beroperasi di sisi Jalan Kunir, berbaur dengan pedagang lainnya. "Mereka nanti akan kembali didata. Kami adakan undi no kios yang baru. Loksem yang baru dapat menampung sekitar 450 pedagang," sebut Sylvi kepada wartawan, Selasa (6/6). Terkait Mengenai adanya sisa kios, pihaknya akan melakukan pendataan serta seleksi ketat bagi pedagang yang nantinya berhak menempati kios-kios di Jalan Cengkeh.
Sylvi menjelaskan, kios-kios yang nantinya dipergunakan pedagang loksem Jalan Cengkeh berukuran sekitar 2x2,5 meter. Kios untuk pedagang loksem dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama, dua zona, yakni zona 1 dan 2. Sedang tahap kedua, zona 3.
Zona 1 dan 2 diperkirakan selesai pada bulan Juli 2017. Sementara zona 3 masih dalam proses pembangunan. "Ada kendala pada zona 3 karena lahannya bekas timbunan sampah, sehingga harus diurug," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024