Sebanyak 200 pedagang kaki lima di Jalan Puri Ayu dan Arum, kawasan Sentra Primer Baru Barat, Kembangan, Jakarta Barat, akan ditata. Rencananya penataan kawasan ini akan melibatkan perusahaan CSR.
"Kami memiliki rencana untuk menata kawasan Sentra Primer Baru Barat. Ada sekitar 200 pedagang yang tercatat. Penataannya melibatkan perusahaan CSR," ujar Nuraini Silvana, Kepala Sudis Koperasi dan UKM saat rapat pleno pembahasan program prioritas Pemkot Jakarta Barat di ruang pola,kantor Walikota Jakarta Barat, Jumat (16/3) pagi. Rapat pleno dipimpin oleh Sekretaris Kota Jakarta Barat, H Eldi Andi.
Menurut wanita yang akrab dipanggil Silvi, konsep penataan kawasan Sentra Primer Barat Baru itu telah dibahas di tingkat DKI Jakarta. Penataan ini nantinya melibatkan perusahaan CSR. Meski begitu, ia meminta kepada instansi terkait untuk berkordinasi dalam melakukan penataan kawasan tersebut.
Selain konsep penataan, Silvi juga memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi. Satu diantaranya, jumlah pedagang di luar DKI Jakarta. "Permasalahan yang dihadapi masih ada 200 pedagang lain di kawasan itu yang berasal dari luar DKI Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, H. Eldi Andi mengatakan bahwa Pemkot Jakarta Barat memiliki program prioritas mengenai penataan 4 kawasan terpadu yakni kawasan Sentra Primer Barat Baru, Kembangan, kawasan hutan kota Rawa Buaya, kawasan Sentra Flona Semanan dan Kawasan Sentra Ikan Hias Slipi.
Untuk kawasan Sentra Primer Baru Barat, ia menyampaikan kebijakan Pemkot Jakarta Barat akan menghidupkan kembali kawasan yang memiliki luas area 125 hektar. Nantinya kawasan ini akan menjadi pusat ekonomi kreatif di wilayah Jakarta Barat.
Banyak pembenahan yang dilakukan pada kawasan tersebut, satu diantaranya penataan pedagang kaki lima. "Kawasan Sentra Primer Baru Barat ini telah dipaparkan di tingkat gubernur. Tinggal, bagaimana kita membuat MoU dengan perusahaan CSR yang akan membangun kios pedagang kaki lima. Penataan ini juga melibatkan intansi terkait lain, seperti Sudis PU Tata Air, Sudis Perhubungan dan Sudis Kehutanan dan Pertamanan," jelasnya. (why/aji)
20 Mei 2024