Kelurahan Kota Bambu Utara kembali melaksanakan kegiatan penataan lingkungan bersama yang berlokasi di Jalan Ismail, RT 009 RW 08, pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Kota Bambu Utara bersama Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang), dengan melibatkan anggota PPSU.
Kegiatan difokuskan pada penyisiran titik-titik wilayah yang terlihat kumuh untuk dilakukan penataan dan perawatan secara optimal. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Lurah Kota Bambu Utara dalam arahannya menegaskan pentingnya peran aktif PPSU dalam menjaga kebersihan wilayah secara berkelanjutan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut serta menjaga lingkungan melalui pengawasan dan pelaporan kondisi wilayah.
Ketua RT 009 RW 08, Agus, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Kami sangat mendukung kegiatan penataan lingkungan yang dilakukan oleh pihak kelurahan bersama PPSU. Lingkungan yang sebelumnya terlihat kurang tertata kini menjadi lebih bersih dan nyaman. Harapannya, warga juga semakin sadar untuk menjaga kebersihan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan PPSU Kelurahan Kota Bambu Utara, Afdur Rochim, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring rutin di wilayah tersebut.
“Kami akan terus menyisir wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi titik kumuh, seperti area pembuangan sampah liar dan lokasi dengan rumput yang sudah terlalu rimbun. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi secara cepat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta keindahan lingkungan. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah Kota Bambu Utara yang lebih tertata, indah, dan sehat.






