Kelurahan Kota Bambu Utara (KBU) Kecamatan Palmerah Jakarta Barat melakukan penataan kawasan dengan menjadikan lahan yang sebelumnya sering dijadikan tempat parkir liar kendaraan roda empat dan tempat membuang puing menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menurut Lurah KBU, Imbang Santoso, lokasi tersebut merupakan jalur hijau yang lokasinya berada di Jalan Kota Bambu Selatan III (belakang RS Harapan Kita), RT 10 RW 08. Selain itu, kondisinya masih minim penghijauan, terdapat coretan-coretan di tembok sehingga terlihat kusam.
“Panjang lahan sekitar 90 meter dan lebar 2,5 meter,” sebutnya, saat dihubungi, Kamis (11/5).
Lebih lanjut dijelaskan, kawasan yang menjadi lokasi program penataan kawasan pada Triwulan dua (TW2) tahun 2023 di Kelurahan KBU tersebut akan dijadikan RTH dengan konsep taman yang dihiasi mural di sekitarnya. Pihak kelurahan kerjasama dengan unit terkait telah melakukan upaya-upaya penataan, antara lain penertiban parkir liar kendaraan roda empat dan pemasangan kanstin.
Selain itu, tambah Imbang, dilakukan penambahan tanah merah, pembuatan mural dan pengecatan pagar pembatas. Untuk penghijauan taman, sambungnya, telah tertanam pohon patah tulang parigata, gandarusa merah, Adam-Hawa dan lainnya.
“Saat ini progressnya sekitar 30 persen. Dengan kerjasama dan dukungan seluruh jajaran perangkat kelurahan serta unit-unit terkait, kami optimistis akhir Juni 2023 lokasi penataan kawasan untuk TW2 ini sudah rampung atau telah mencapai 100 persen,” pungkasnya. (Aji)