Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan sosialisasi usulan pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (14/8).
Sosialisasi dilaksanakan di aula kantor Lurah Kapuk, Jalan Kapuk Raya. Dibuka secara daring oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov DKI, Fredy Setiawan, kegiatan dihadiri Sekko Jakarta Barat, Indra Patrianto beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait antara lain Biro-Bagian Pemerintahan, Subanppeko dan kecamatan-kelurahan.
Peserta sosialisasi terdiri atas para ketua RT/RW, LMK, tokoh masyarakat, PKK dan unsur masyarakat lainnya. Sedang narasumber dari Kemendagri, Dukcapil, Kantor Pertanahan/BPN, Polda Metro Jaya. Sosialisasi diisi penyampaian materi dan Tanya-jawab atau dialog.
Adapun materi yang disampaikan meliputi; kebijakan dan prosedur pemekaran kelurahan, perubahan dokumen administrasi kependudukan warga akibat dampak pemekaran kelurahan, perubahan dokumen administrasi pertanahan akibat dampak pemekaran, dan perubahan administrasi kendaraan bermotor akibat dampak pemekaran kelurahan.
Irwanto, dari Biro Pemerintahan DKI, mengungkapkan Pemprov DKI telah melakukan kajian pada tahun 2021 terkait usulan pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk. Dari kajian-kajian tersebut merekomendasikan beberapa kegiatan, antara lain pembentukan tim untuk mengeluarkan SK Gubernur, inventarisasi kebutuhan ASN dan sarana prasarana (sarpras), penganggaran dan tahapan sosialisasi.
“Pada sosialisasi ini akhirnya nanti masuk ke dalam forum komunikasi kelurahan. Sosialisasi ini ada narasumber di bidangnya masing-masing yang menyampaikan terkait materi perubahan-perubahan administrasi, biasanya STNK, sertifikat, KTP dan lainnya,” jelasnya.
Dari sosialisasi ini nantinya RT/RW, LMK dan peserta lainnya dapat menyosialisasikannya kepada warga di lingkungan masing masing.
“Terkait dampak dan lain sebagainya. Ada solusi yang ditawarkan, saran-saran juga diharapkan ada dari masyarakat yang bisa ditampung,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto, mengatakan sosialisasi ini satu titik menuju kesepakatan forum kelurahan yang titik finishnya adalah terjadinya pemekaran di Kelurahan Kapuk.
“Pemekaran Kelurahan Kapuk semata-mata bagaimana nanti pemerintah daerah melayani masyarakat untuk bisa menimbulkan kesejahteraan pada warganya,” jelas Indra.
Ia juga mengingatkan, ke depan Jakarta bukan lagi ibukota Negara. "Jakarta adalah Daerah Khusus Jakarta, kota global. Artinya mindset kita akan berubah. Mindset kita bagaimana melayani lebih baik lagi, di mana kita sebagai masyarakat dan kita sebagai pemerintah harus saling bersinergi,”ujarnya.
Indra berharap sosialisasi dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya sehingga tidak timbul permasalahan atau isu desas-desus dan sebagainya.
“Semoga kita dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, mindset kita berubah sehingga kita bisa menapak lebih lanjut menjadi tiga kelurahan,” pungkasnya. (Aji)