Tim terpadu Pemkot Jakarta Barat akan meninjau usaha penggemukan sapi di lingkungan RT 10 RW 11 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Peninjauan dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengawasan, terutama terkait perizinan lingkungan dan pengelolaan limbah.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Hariadi mengatakan bahwa tim terpadu Pemkot Jakarta Barat, terdiri dari Sudis Lingkungan Hidup, Sudis KPKP, Sudis SDA, Satpol PP, Kelurahan Pegadungan, termasuk pemilik sapi, telah melakukan rapat yang membahas limbah dari usaha penggemukan sapi di lingkungan RW 11 Kelurahan Pegadungan.
Dalam rapat tersebut, lanjut Ahmad Hariadi, tim terpadu Pemkot Jakarta Barat berencana melakukan peninjauan langsung ke tempat usaha penggemukan sapi tersebut.
"Kalau dari Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudis LH, akan melakukan pembinaan lebih lanjut pengelolaan air limbahnya, termasuk dokumen perizinan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya meminta pihak usaha penggemukan terkait pentingnya mengelola limbah kotoran sapi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan. Ia berharap kegiatan usaha penggemukan sapi tetap berjalan, namun tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
"Kami mendorong pengelola usaha penggemukan sapi memiliki biodigester agar limbah kotoran sapi terkelola," tukas Ahmad Hariadi.
Sedang, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudis KPKP Jakbar, Tanti mengungkapkan pihaknya akan memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kalau dari kami nanti melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dengan melakukan vaksinasi PMK hewan ternak. Kami juga diminta bantu memberikan masukan bangun farm yang baik. Tapi, kalo yang terkait IPAL itu menjadi kewenangan suku dinas lingkungan hidup," jelasnya. (why)





