Setelah resmi ditutup mulai 12 Juni 2023, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat langsung menutup U-turn (putaran) di Jalan Raya Kembangan dengan membangun kanstin (pembatas median jalan atau pembatas sisi kiri dan kanan jalan).
Pembuatan kanstin untuk menutup permanen U-turn yang berada di depan Gang H Mading, RW 02 Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan. U-turn baru sudah dibuka dan jaraknya hanya beberapa meter dari lokasi yang lama, tepatnya depan Garnisun.
Camat Kembangan, Joko Suparno menjelaskan, pembuatan kanstin untuk menutup U-turn secara permanen dikerjakan sekitar sebelas personel Sudis Bina Marga Jakarta Barat.
"Penutupan U-turn yang lama dengan memasang kanstin pada dua sisi median jalur jalan,” ujarnya, Selasa (13/6).
Ia menambahkan, nantinya setelah selesai pembuatan kanstin rencananya akan dilakukan pengerukan aspal yang lama sampai tanah.
“Selanjutnya akan ditanami tanaman hias dan pohon pelindung dan lainnya," katanya. (Aji)