Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi sementara (Loksem) di sejumlah wilayah Kecamatan Pelmerah dan Tamansari, Kamis (12/7).
Tim terdiri atas SKPD/UKPD terkait, dari Bagian Perekonomian Kota, Sudis PPUKM, SDA, Bina Marga, Inspektorat, Bagian Hukum, Satpol PP Jakarta Barat dan unsur lainnya. Lokasi pertama yang ditinjau adalah Loksem Taman Juang di Jalan Semangka Raya, RT 13/02 dan RW 06 Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah.
Di lokasi rombongan tim Pemkot Jakbar didampingi jajaran Kecamatan Palmerah, Plt Lurah Jati Pulo, Sahono dan perangkatnya. Sempat berbincang dengan sejumlah pedagang di Loksem, tim juga melihat kondisi lingkungan areal loksem.
Kepala Subkor UMKM dan Perindustrian Bagian Perekonomian Setko Jakbar, Budi Hartati, mengatakan peninjauan tersebut terkait perpanjangan Loksem di wilayah Jakbar. SK perpanjangan terakhir dikeluarkan pada 2020 lalu, sejak pandemi hingga kini belum ada perpanjangan.
"Untuk itu kami lakukan peninjauan ke Loksem-loksem yang ada di Jakbar. Jadi, ini dalam rangka perpanjangan SK. Tim meninjau ke sini untuk melihat langsung kondisi di lapangan, ada penilaian atau evaluasi di tiap loksem yang dikunjungi, apakah layak atau tidak untuk diperpanjang. Semua unsur dalam tim ikut menilai dari sisinya masing masing. Jadi, harus ada kajian untuk menentukan diperpanjang atau tidaknya suatu loksem," ujarnya.
Budi menambahkan, total Loksem yang ada di wilayah Jakarta Barat sesuai SK tahun 2020 jumlahnya sebanyak 38 Loksem.
"Dari hasil peninjauan ini nantinya akan ditentukan, apakah semuanya diperpanjang atau tidak, apakah ada penambahan atau pengurangan. Kalau data terakhir tahun 2020, yang ada izin atau SK-nya tercatat sebanyak 38 Loksem," pungkas Budi.
Untuk diketahui, di Loksem Taman Juang Jati Pulo terdata sebanyak 28 pedagang kuliner dan non kuliner. Untuk di wilayah Kecamatan Tamansari, Loksem Pecah Kulit terdata 113 pedagang, loksem Pasar Glodok terdapat 38 pedagang, Jalan Kebon Jeruk Kelurahan Maphar terdapat 20 pedagang, dan Loksem Asem Reges ada 40 pedagang. (Aji)