Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menerima audiensi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat membahas peningkatan ketentuan perpajakan di ruang rapat wali kota, Selasa (19/12).
Kunjungan dipimpin Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat, Herry Setyawan bersama jajaranya yang diterima Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan pihaknya siap bersinergi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan ketentuan perpajakan. Ia juga menyampaikan tentang komposisi kependudukan di wilayah Jakarta Barat.
“Saya melihat penataan kota di Jakarta Barat sudah baik dari segi infrastruktur, juga bisnis usaha yang sudah makin membaik,” katanya.
Uus mengajak DJP untuk membahas lebih lanjut terkait kerjasama dalam pengembangan dan peningkatan para pelaku UMKM di Jakarta Barat.
“Dengan pajak kita bisa membangun. Mudah-mudahan Jakarta Barat bisa terus mendukung kegiatan DJP Jakarta Barat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat, Herry Setyawan menjelaskan, pihaknya sudah menggulirkan beberapa program DJP, antara lain terkait kepatuhan wajib pajak dan pengembangan UMKM dalam pengembangan UMKM yang sudah bekerjasama dengan JakPreuneur di wilayah Jakarta Barat.
“Program pajak kami namanya Business Development Service, jadi kita menempatkan juga pada UMKM dan bekerjasama juga dengan Jakpreneur, biasanya kita berpartisipasi dalam acara bazar,” ungkapnya. (Fdl)