Pemkot Jakarta Barat melaksanakan uji emisi kendaraan di tiga lokasi yang berbeda dalam kurun waktu 3 hari, 23-25 April 2019. Uji emisi kendaraan
dilakukan dalam upaya mengendalikan pencemaran udara.
“Kurangnya kesadaran masyarakat merawat kendaraan hingga berdampak
pada menurunnya kualitas udara perkotaan, Pemkot Jakarta Barat melaksanakan uji
emisi kendaraan secara gratis. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengendalikan
pencemaran udara,†ujar H. Eldi Andi, Sekretaris Kota Jakarta Barat, saat membuka
kegiatan uji emisi kendaraan di Jalan Puri Harum (kawasan CNI) Kembangan,
Jakarta Barat, Selasa (23/4)pagi.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti aturan gubernur nomor 92 tahun 2007 tentang
uji emisi dan perawatan kendaraan bermotor serta Pergub no 31 tahun 2008 tentang ambang batas
emisi gas buang kendaraan bermotor.
Tanpa mengecualikan peraturan, uji emisi kendaraan justru
membawa manfaat bagi pemilik kendaraan. Satu diantaranya, memberikan kepastian
bagi pemilik kendaran untuk kesehatan penggunaan kendaraannya.
“Beberapa peristiwa keracunan di mobil terjadi akibat
menghirup gas emisi kendaraannya. Selain itu, uji emisi bermanfaat agar proses
pembakaran BBM lebih irit, usia mesin lebih lama dan terpenting tidak
mencemarkan lingkungan,†jelasnya.
Ia menambahkan uji emisi kendaraan akan berlangsung di tiga
tempat berbeda yakni Jalan Puri Harum (depan kantor CNI) 23 April, mulai pukul
08.00, Jalan Aranda (depan Mall Taman Anggrek) 24 April, mulai pukul 08.00, dan
Jalan Kali Besar Barat (depan Toko Merah) 25 April, mulai pukul 08.00.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Edi
Mulyanto menjelaskan, pihaknya
menargetkan sebanyak 2500 kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi kendaraan.
Melebihi jumlah target uji kendaraan tahun sebelumnya.
Selain uji emisi kendaraan, Suku Dinas Lingkungan Hidup
Jakarta Barat juga melaksanakan kegiatan pengendalian pencemaran udara, yakni Traffic
counting (pemantauan kinerja lalu lintas) di 3 titik lokasi pada jam-jam sibuk
kendaraan.
“Ada juga pemantauan kualitas udara jalan raya (air quality
monitoring roadside) di lakukan di tiga ruas jalan selama 24 jam. Lokasi
berjauhan dengan lokasi uji emisi, yakni depan Fujitech (Taman Aries) jembatan
pinggir tol, depan restaurant Abuba, Jalan Panjang, dan Terminal Grogol,â€tuturnya.
(why)
20 Mei 2024