Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memastikan tahun ini tiga hingga empat kelurahan mendapatkan status Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan.
Status ODF antara lain diberikan kepada wilayah kelurahan yang warganya telah memiliki tangki septik komunal sehingga tidak membuang kotoran sembarangan. "Ada beberapa target di 2023 ini, kita bisa nambah tiga sampai empat kelurahan Insya Allah bisa ODF," ujar Kasudis Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, di RPTRA Gajah Tunggal, Kelurahan Kembangan Utara, saat peringatan HGN ke-63, Rabu (25/1).
Lebih lanjut diungkapkan, saat ini sebanyak 13 kelurahan di Jakarta Barat sudah ODF. Sisanya yakni 34 kelurahan belum ODF atau tidak memiliki tangki septik yang layak. Menurut Erizon, ada beberapa faktor yang menyebabkan kelurahan tersebut belum ODF.
Penyebabnya antara lain tidak ada lahan untuk membangun tangki septik hingga kebiasaan warga yang masih membuang kotoran sembarangan. "Perilaku masyarakat yang kurang baik yang perlu diperbaiki. Mengubah prilaku tidak mudah. Sehingga perlu bantuan kader untuk menyosialisasikan pola hidup sehat," ujarnya.
Ditegaskan, pola hidup yang memicu masyarakat mengalami gagal tumbuh atau tengkes (stunting). Sejauh ini, sambungnya, pihak puskesmas dan kader telah melakukan sosialisasi di lapangan tentang pola hidup sehat dan bahaya buang kotoran sembarangan. Dengan penguatan sosialisasi tersebut, diharapkan warga bisa lebih fokus tentang pola hidup sehat demi terhindar dari tengkes.
Untuk diketahui, 13 kelurahan di Jakarta Barat yang telah berstatus ODF adalah Kelurahan Pekojan, Duri Utara, Sukabumi Selatan, Tanjung Duren Selatan, Meruya Selatan, Joglo, Tamansari, Kalideres, Roa Malaka, Srengseng, Tanjung Duren Utara, Meruya Utara dan Pegadungan. (Aji)