Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan berbagai upaya untuk menangani kemacetan lalu lintas (lalin) sebagai dampak meningkatnya pertumbuhan pembangunan infrakstruktur yang mempengaruhi kondisi tata kota pada sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Cengkareng dan Kalideres.
Plt Camat Cengkareng, Simson Hutagalung mengatakan bahwa Pemkot Jakarta Barat telah melakukan upaya dalam menangani kemacetan lalu lintas di wilayah Cengkareng, terutama di pertigaan Jalan Taman Palem, Kelurahan Cengkareng Barat.
"Kita sudah menyampaikan kepada Wali Kota Jakarta Barat, termasuk saat ada reses anggota dewan, terkait upaya penanganan kemacetan lalu lintas di pertigaan Taman Palem," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/2).
Dijelaskan Simson, upaya yang pernah disampaikan adalah pemasangan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), yakni sistem tilang elektronik yang memanfaatkan kamera CCTV pintar dan teknologi pengenalan otomatis untuk mendeteksi, merekam dan menindak pelanggaran lalu lintas secara digital.
Pemasangan ETLE dilakukan tepat di pintu gerbang Ruko Seribu, RW 08, Cengkareng Barat.
"ETLE ini diberlakukan untuk mengantisipasi kendaraan yang lawan arah," ujarnya.
Selain pemasangan ETLE, lanjut Simson Hutagalung, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Sudis Perhubungan Jakarta Barat untuk menambah barier beton atau menutup akses dari depan pintu keluar-masuk Ruko 1000. Sehingga kendaraan dari arah perempatan trafiic light Cengkareng berputar kendaraan di Jalan Kayu Besar, Kalideres.
"Sekarang ini banyak kendaraan roda dua yang lawan arah. Sebenarnya, itu sudah ada kajian dari dinas perhubungan, namun belum ada tindaklanjutnya," jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Simson Hutagalung, Suku Dinas Perhubungan Jakbar telah membuat surat tugas terkait pengawasan lalu lintas bagi kendaraan yang berlawanan arah.
"Petugas Dishub secara rutin mengawasi dan membantu kelancaran arus lalu lintas pada pagi dan sore hari," tambahnya.
Selain itu, untuk mengurai kemacetan lalu lintas akibat dampak meningkatnya pembangunan infrastruktur yang mempengaruhi kondisi tata kota juga menimpa wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Sejumlah titik kemacetan di wilayah Kalideres diantaranya, Jalan Satu Maret, Jalan Peta Selatan, Jalan Utan Jati (depan RSUD Kalideres).
Terpisah, Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya menjelaskan bahwa petugas Sudis Perhubungan Jakarta Barat, rutin melakukan pemantauan dan pengawasan sekaligus membantu kelancaran lalu lintas pada sejumlah titik rawan kemacetan tersebut.
"Setiap pagi, ada sejumlah petugas Dishub DKI yang bertugas memantau dan mengatur kelancaran arus lalu lintas pada titik kemacetan tersebut," ujarnya.
Meski begitu, Raditian Ramajaya mengakui tugas yang diemban petugas dinas perhubungan belum bisa mencover titik-titik kemacetan di wilayah Kalideres.
"Kami juga terus terang, kekurangan petugas dishub yang tidak sebanding dengan jumlah titik kemacetan lalu lintas," tukasnya.
Informasi sebelumnya, pada daily brief, 20 Februari 2026, akun @willsarana, seorang anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dapil Kalideres, Cengkareng, dan Tambora menyampaikan keprihatinan atas kondisi tata kota di Kecamatan Kalideres.
Disebutkan adanya campuran fungsi ruang seperti sekolah, permukiman, pergudangan/industri, serta rencana pembangunan kuburan dan krematorium di tengah ruas jalan yang berukuran kecil. Kondisi ini dinilai menyebabkan kemacetan, ketidaktertiban, serta ketidakseimbangan antara pertumbuhan harga properti dan dukungan infrastruktur. (why)





