Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakbar menggelar sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban, Kamis (23/7).
Kegiatan digelar secara virtual dan offline. Diikuti panitia kurban di 56 kelurahan dan delapan kecamatan se Jakarta Barat. Kasudis Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Iwan Indriyanto, meminta panitia kurban memerhatikan kebersihan lingkungan saat pelaksanaan agar daging yang disembelih sehat dan halal.
Pihaknya juga mengingatkan panitia kurban menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan menjalankan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Lokasi pemotongan hewan kurban agar diberi penutup. Sehingga tidak menjadi tontonan warga atau menimbulkan kerumunan. Selain itu, panitia kurban juga dibatasi," ujarnya, saat sosialisasi di wilayah Kebon Jeruk.
Ia menambahkan, sebanyak 96 petugas dari Dinas KPKP DKI dan Sudis KPKP Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan pemotongan hewan kurban mulai 31 Juli hingga 3 Agustus 2020. "Mereka akan menyebar ke 148 lokasi pemotongan hewan kurban di delapan kecamatan se Jakarta Barat," katanya. (Aji)
20 Mei 2024