Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat siap membantu dan mengawal perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta Tahun 2024.
"Camat nanti diminta monitoring para lurah untuk dikawal pembentukan KPPS . Di kawal karena ini pemilukada DKI pertama. Jadi harus betul-betul kita persiapkan dengan baik," tutur Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, yang hadir mewakili Wali Kota Jakarta Barat, dalam kegiatan sosialisasi KPPS pada pemilukada DKI di Hotel Luminor, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (13/9).
Dikatakan Firmanuddin, persiapan ini sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi yang dilakukan serentak pada 27 November 2024, dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Selain persiapan KPPS, lanjut Firmanuddin, setidak perlu juga antisipasi dan mitigasi bencana.
"Pada pengalaman pemilu sebelumnya, yang semula diprediksi tidak ada badai, ternyata banyak tenda TPS yang ambruk di Rawa Buaya, Cengkareng, Kebon Jeruk dan Palmerah. Meski begitu, sebagai orang yang cerdas, kita patut mengantisipasi. Bisa nanti mendekatkan pada tempat-tempat yang mungkin diperbolehkan," ujarnya.
Oleh karena itu, Firmanuddin menyarankan kepada KPU Jakbar untuk melakukan antisipasi dengan cara membuat surat edaran.
"Mungkin nanti bisa diawali dengan pertemuan yang melibatkan Sudis Pendidikan Jakbar, KPU, Bawaslu, dan unsur tiga pilar, untuk mencari solusi kemungkinan ada bencana yang akan terjadi," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Estianty memaparkan persyaratan dalam perekrutan KPPS.
"Dalam proses di TPS, nantinya ada teman kita di jenjang paling bawah. Ujung tombak KPU yakni KPPS. Di mana syarat untuk mendaftar KPPS diantaranya, minimal berusia 17 tahun - 55 tahun, dan pendidikan SLTA," tuturnya.
Selain persyaratan tersebut, lanjut Endang, setiap anggota KPPS yang terpilih untuk melakukan skrining kesehatan. Ini sangat penting agar mereka siap bekerja, serta menghadapi kemungkinan yang terjadi, seperti hujan dan sebagainya.
Dalam kesempatan itu, Ia mengungkapkan bahwa TPS yang berada di wilayah Jakarta Barat berjumlah 3452 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 1 TPS terdiri dari 7 petugas KPPS, 2 Pamsung dan 1 pengawas yang direkrut Bawaslu.
"Ini sebuah kerja besar yang memerlukan kerjasama dan solid dari semua jajaran. Sehingga kami mengundang pada kegiatan ini untuk meminta sumbang saran sekaligus menyebarluaskan informasi terkait perekrutan KPPS," ungkapnya .
Untuk diketahui, sosialisasi pembentukan KPPS pada penyelenggaraan Pemilukada DKI Jakarta Tahun 2024 diisi dengan pemberian materi oleh tiga narasumber dari unsur Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat, Polres Jakbar dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (why)