Pemerintah Kota (Pemkot ) Administrasi Jakarta Barat merelokasi sebanyak 128 Kepala Keluarga (KK) atau 606 jiwa warga terdampak pengembalian fungsi lahan makam umum aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI, di Kelurahan Pegadungan dan Kamal, Kecamatan Kalideres ke rumah susun (rusun), Senin (30/3).
Relokasi tahap kedua ini dipimpin Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah. Sebelum relokasi, sekitar sekitar 150 personel gabungan PPSU, Sudis Tamhut, Satpol PP Jakbar, SKPD/UKPD terkait, perangkat kecamatan-kelurahan, RT-RW setempat dan unsur TNI-Polri mengikuti apel di TPU Tegal Alur. Selanjutnya personel gabungan langsung ke lokasi melaksanakan proses relokasi.
Untuk membantu warga memindahkan barang-barang atau perlengkapan rumah, disediakan sebanyak tujuh armada bus sekolah, 18 truk Sudis Tamhut, 8 truk Satpol PP dan lainnya yang mengantar warga ke rusun. Pemindahan barang-barang milik warga ke truk dibantu petugas PPSU, Satgas Tamhut Jakbar dan unsur lainnya.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menjelaskan relokasi merupakan bagian dari proses pengembalian lahan makam milik Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan peruntukannya, yakni pemakaman umum.
"Hari ini, kita melaksanakan relokasi tahap kedua bagi warga terdampak, yang sebelumnya telah melalui proses pendataan, sosialisasi, dan musyawarah," jelas Iin.
Dari data yang diperoleh, total warga yang direlokasi pada tahap kedua ini mencapai 128 KK atau 606 jiwa. Rinciannya, sebanyak 103 KK dari Kelurahan Kamal dan 25 KK dari Kelurahan Pegadungan.
Dari jumlah tersebut, 17 KK direlokasi ke sejumlah rusun, sedang 111 KK lainnya menjalani relokasi mandiri. Rusun yang dituju ialah Rusunawa PIK Pulogadung, Rusunawa Pesakih, Rusunawa Tegal Alur, Rusunawa Rawa Buaya, dan Rusunawa Nagrak.
"Kami berharap, dengan penempatan di rumah susun ini, Bapak dan Ibu dapat menikmati lingkungan hunian yang lebih baik, dengan akses yang lebih mudah terhadap fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi," tutur Iin.
Di lokasi yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Barat Imron Sjahrin menambahkan, lahan yang dikosongkan dari permukiman adalah aset milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI, yakni SHP 484.
"Lahan ini rencananya akan difungsikan kembali sebagai lahan pemakaman umum dan sebelumnya ini dihuni oleh 128 KK," kata Imron.
Ia mengungkapkan, proses relokasi tak hanya memindahkan warga, tetapi juga seluruh perabotan dan barang penunjang isi rumah.
"Adapun sebanyak 89 KK itu mereka ada yang kita relokasi secara mandiri, ada juga 8 KK kita angkut, kita pindahkan, kita antarkan ke Indramayu, ke kampung halamannya," ujar Imron.
Selain mendapat paket sembako, setibanya di rusun para warga sudah bisa langsung menempati unit huniannya masing masing, karena sudah dilakukan serah terima kunci. Imron menyebut masih ada sekitar 11 KK lagi yang saat ini masih menempati bangunan di atas lahan TPU tersebut.
"11 KK sisanya masih kita lakukan pendekatan sampai dengan tanggal 5 April. Setelah tanggal 5 kita nanti akan bongkar paksa sesuai dengan yang sudah kita buatkan yaitu peringatan 1, 2, dan 3," tandasnya.
Imron menyebut pihaknya juga telah membuka posko untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi yang diperlukan warga relokasi, termasuk kebutuhan sekolah bagi anak-anak warga terdampak pengembalian lahan makam di kawasan tersebut. (Aji)






