Pemkot Jakarta Barat melakukan pemeriksaan hewan kurban di sepanjang Jalan Utan Jati, Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres.
Di kawasan tersebut terdapat tujuh penjual hewan kurban. “Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan kondisi hewan sehat dan layak untuk kurban. Ada enam petugas yang dikerahkan memrriksa hewan kurban di Jalan Utan Jati,†ujar Kasudis Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indriyanto, Kamis (16/7).
Lebih lanjut dijelaskan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi surat keterangan kesehatan hewan (SKHH), tempat penampungan, kesehatan fisik, usia hewan kurban dan lainnya. Disebutkan, hewan kurban yang dijual di kawasan tersebut sebanyak 494 ekor. Terdiri atas 332 ekor sapi, 155 ekor kambing, lima ekor kerbau dan dua ekor domba.
Menurutnya, tempat penampungan hewan kurban di lokasi tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan menyediakan fasilitas cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak. Pedagang juga diingatkan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam melayani pembeli.
“Dari hasil pemeriksaan hewan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat kurban seperti, tidak cacat, usia dan sebagainya,†katanya. “Kami juga menempelkan stiker, bahwa hewan kurban di lokasi ini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan.â€
Ia pun berbagi tips memilih hewan yang sehat dan layak kurban. Untuk mengetahui hewan sehat atau tidak, ada beberapa ciri yang bisa diperhatikan. Antara lain, mata tidak merah, hidung basah dan tidak kering. Artinya, jika kering mungkin sedang flu. Selain itu nafsu makannya bagus.
"Ciri-ciri hewan sehat adalah, moncong, anus dan hidung bersih, tidak kurus dan aktif bergerak. Ini berlaku untuk semua jenis, baik sapi, kerbau, domba dan kambing," tandas Iwan.
Selain sehat, syarat hewan layak untuk kurban adalah harus cukup umur. Caranya bisa diketahui dengan melihat dari gigi. Jika masih gigi susu, atau cacat seperti pincang, buta, buah zakar tidak lengkap dan lainnya, maka tidak bisa untuk kurban. “Ini harus jadi perhatian bagi yang hendak berkurban.†(Aji)
20 Mei 2024