Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sepanjang Jalan Panjang Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk.
Dari kawasan tersebut, petugas gabungan Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakbar dan jajaran kecamatan kelurahan telah memeriksa ratusan ekor hewan kurban. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui benar benar sehat dan layak sebagai kurban serta aman dikonsumsi masyarakat.
“Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan. Kalau ternyata hewan kurban yang dijual pedagang ada yang sakit, maka kami langsung sita dan berikan surat peringatan,” jelas Kasudin KPKP Jakbar, Marsawitri Gumai kepada wartawan, Selasa (30/8).
Disebutkan, hewan kurban yang diperiksa antara lain sapi, kerbau dan kambing dari enam lokasi di Jalan Panjang Kebon Jeruk. Petugas memeriksa kesehatan hewan mulai dari mata, kuku, lidah, hidung, usia, gigi, air liur dan lainnya. Hasilnya, dari 150 ekor sapi, 58 kerbau dan 12 kambing yang diperiksa, semuanya dalam kondisi sehat dan layak jadi hewan kurban.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di wilayah lainnya. “Kami masih terus melakukan pengecekan titik-titik lokasi penjualan hewan kurban di wilayah kecamatan lainnya se Jakarta Barat,” katanya. (Aji)
20 Mei 2024