Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan pemantauan dan evaluasi kelurahan sadar hukum di Kantor Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah.
Ketua Subkelompok Publikasi Hukum dan HAM, Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Cunfaya Fitri Dianasari mengatakan, tujuan pemantauan untuk memastikan 4 dimensi yang ada dikelurahan Kota Bambu Selatan tersebut.
"Kami melakukam pemantauan dan evaluasi kelurahan sadar hukum di Kelurahan KBS Kecamatan Palmerah," katanya, saat dikonfirmasi Selasa (21/5).
Dikatakan Cunfaya, ke empat dimensi tersebut diantaranya, Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Akses Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan dan Dimensi Akses Demokrasi.
"Kegiatan itu dilakukan kepada kelurahan yang telah diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum dengan kriteria meliputi konsistensi terhadap empat dimensi," ujarnya.
Cunfaya menambahkan, dari 56 Kelurahan di Jakarta Barat telah diresmikan menjadi Kelurahan Sadar Hukum. Salah satu kelurahan yang diusulkan mengikuti kegiatan tersebut yaitu Kelurahan Kota Bambu Selatan.
"Kelurahan yang mencapai nilai dibawah 30% dapat dilakukan pencabutan keberlakuan status Kelurahan Sadar Hukum, untuk itu diharapkan Kelurahan Kota Jakarta Barat dapat mencapai nilai diatas 80%," tandasnya. (Izu)