Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Bagian Hukum mengupayakan optimalisasi fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang ada di wilayah.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto mengungkapkan pentingnya langkah-langkah monitoring dan evaluasi fungsi JDIH dan dan Bimbingan Teknis pengisian e-report JDIH.
"Ke depan manfaat dan fungsi JDIH lebih optimal dan layanan informasi hukum bagian hukum Jakbar lebih baik. Seperti tempat rapat kita saat ini, yaitu perpustakaan Kota Jakarta Barat, yang salah satu spot-nya adalah perpustakaan JDIH menjadi suatu yang baik dan bagus untuk tempat mendapatkan layanan informasi hukum, baik untuk masyarakat dan pegawai Pemkot Jakarta Barat," ungkapnya saat melakukan monev Pengelolaan JDIH di Ruang Perpustakaan JDIH Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (13/12).
Pada moment yang sama, Kepala Bagian Hukum Kota Jakarta Barat, Hilmy Rosyida menjelaskan Monev ini dilaksanakan untuk mempersiapkan JDIH Jakarta Barat untuk mendapatkan apresiasi terbaik pada penilaian JDIH Tahun 2024.
"Harapannya JDIH Jakarta Barat dapat mempertahankan predikat terbaik di Provinsi DKI Jakarta yang dinilai dari 7 aspek penilaian yaitu Organisasi/Kelembagaan, SDM, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana dan Prasarana, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, juga Inovasi," jelasnya.
Untuk informasi, JDIH Kota Jakarta Barat pada tahun 2023 menjadi JDIH terbaik se-Provinsi DKI Jakarta dan telah menerima penghargaan pada bulan Agustus 2024 dari Kemenkumham RI pada kategori khusus peningkatan kinerja pengelolaan terbaik pada zona Barat wilayah Indonesia. Hadiri secara daring Tim Penilai dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rahma Fitri. (Hfz)