Tim gabungan Pemkot Jakarta Barat melaksanakan monitoring penerapan Pergub No.142 Tahun 2019 di Lion Super Indo, Duri Kosambi, Selasa (14/7) pagi. Mereka memberikan sosialisasi kepada pengelola dan pengunjung dalam hal penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL).
Monitoring penerapan Pergub No.142 Tahun 2019 tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) di Lion Super Indo Duri Kosambi, berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Tim gabungan Pemkot Jakbar memantau sekaligus mensosialisasikan kepada pengelola dan pengunjung.
"Sepertinya sudah 100 %, pengelola telah menggunakan kantong belanja ramah lingkungan," ujar Leli Utari, Kasubbag Lingkungan Hidup dan Hutan Kota, Bagian Pembangunan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Menurutnya, penerapan Pergub No.142 tahun 2019 itu dibuktikan dengan penyediaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) serta standing banner yang ditempatkan di pintu masuk swalayan.
Tak hanya pengelola, pengunjung swalayan umumnya telah memahami penerapan aturan KBRL tersebut. "Pengunjung juga sudah tau. Mereka bawa kantong belanja sendiri. Kalau pun lupa bawa, mereka membeli KBRL dengan harga bervariasi. KBRL ukuran kecil (promosi), beli Rp 6000 dapat 2 kantong. Sedangkan KBRL ukuran besar dijual Rp 15.000." paparnya.
Selain Pergub N0.142 tahun 2019, pihak pengelola swalayan juga menjalani penuh protokol kesehatan pada PSBB masa transisi. Itu terlihat dari pembatasan jumlah pengunjung dari hari biasanya. Maksimal 60 pengunjung.
"Mereka batasi yang semula 900 pengunjung, sekarang cuma 60 pengunjung. Sama dengan jumlah tempat keranjang belanja. Jadi, pengunjung yang tak dapat keranjang, harus antri di luar," jelasnya.
Penerapan protokol kesehatan juga terlihat dari pemakaian masker dan face shield pada karyawan, serta jaga jarak. Termasuk penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun serta hand sanitizer. (why)
20 Mei 2024