Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan PT KAI dalam upaya melakukan penataan di Stasiun Rawa Buaya, Kelurahan Duri Kosambi, yang menjadi salah satu titik Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah (PKPS) Tahun 2023 di wilayah Kecamatan Cengkareng. Penataan tersebut meliputi, pengaspalan jalan, penopingan pohon serta pengerukan dan pembenahan saluran air.
"Sudah barang tentu, dalam penilaian itu, ada yang menjadi kewenangan dari pemerintah kota, yang kita bisa eksekusi langsung. Namun yang terkait pemerintah pusat, kita harus koordinasikan dahulu karena menyangkut sarana dan prasarana aset yang menjadi kewenangannya," tutur Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Senin (16/10).
Menurutnya, Pemkot Jakarta Barat telah menyiapkan surat permohonan kepada pihak pengelola stasiun terkait penataan kawasan di lingkungan Stasiun Rawa Buaya.
"Saya minta untuk segera dikoordinasikan kalau ada administrasi yang perlu diselsaikan maka segera diselesaikan, baru kita bisa eksekusi," ujarnya
Ia menyebutkan bahwa penataan di Stasiun KA Rawa Buaya mencangkup, pengaspalan akses menuju stasiun, dan penopingan serta pembenahan dan pengerukan saluran air.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengolah sampah dari hulu. Artinya, melakukan pengolahan dan pemilahan sampah rumah tangga.
"Kalau sampah ini bisa dipergunakan untuk daur ulang maka nggak usah dibuang ke hilir. Kita olah sendiri. Jadi tidak semua sampah yang dihasilkan dibuang ke TPA. Itu semua barang tentu perlu kecermatan, niat kita serius untuk mengolah sampah dari hulu," tambahnya. (why)