Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan jemput bola untuk melayani pembuatan dokumen penting warga korban kebakaran Jalan Perumahan Taman Kota Blok A1, RT 16/05, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Senin (2/4).
Layanan dilakukan dengan menerjunkan petugas Sudis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakbar beserta satu unit kendaraan pelayanan keliling untuk pembuatan/pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK).
Camat Kembangan, Agus Ramdhani, menegaskan pihaknya akan mempermudah warga korban kebakaran dalam proses pembuatan dokumen/surat-surat kependudukan yang musnah saat kebakaran. "Tinggal sebut nama dan tanggal lahir untuk KTP, nanti akan langsung diproses. Seluruh proses akan dipermudah," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan, hingga kini data yang masuk baru sekitar 60 KK dan 50 KTP. "Kita targetkan dua hari selesai, untuk pelayanan sendiri standby di sini dari pukul sepuluh pagi," katanya. Ia menambahkan, selain untuk KTP dan KK, pihaknya juga membuka pelayanan untuk pembuatan kembali surat nikah dan surat kehilangan.
"Ada juga dari kepolisian dan pihak KUA Kembangan untuk melayani surat kehilangan dan pembuatan surat nikah," kata Agus. Sedang untuk ijazah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sudis/Dinas Pendidikan. "Kalau untuk ijazah nanti diurus ke sekolah masing masing," ujarnya.
Sementara itu Kasatpel Dukcapil Kelurahan Kembangan Utara, Lisa Anggraini, mengatakan pelayanan jemput bola bertujuan untuk mempermudah warga korban kebakaran. "Kita siapkan blanko untuk KTP dan KK masing masing 500. Pendataan yang masuk dari RT langsung dicetak hari ini juga selesai," jelasnya kepada wartawan. (why/aji)
20 Mei 2024