Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menekankan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk memaksimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada masa kerja triwulan II.
Demikian disampaikan Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Kasubanppeda) Kota Jakarta Barat, Achmad Ichsan Tasik saat menjadi pembina apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakbar, di Lapangan Kantor Wali Kota setempat, Senin (29/4).
"Sampai dengan Triwulan I, penyerapan APBD baru mencapai 15 persen, untuk itu agar semua OPD/UKPD dapat melaksanakan program-program kerja dengan sebaik-baiknya dengan mengakomodir aspirasi masyarakat baik pada tahapan pra-musrenbang tingkat Kelurahan, usulan langsung maupun reses anggota DPRD," katanya.
Dikatakan Ichsan, memasuki akhir bulan April dan Mei 2024, berturut-turut dilaksanakan LKPJ oleh DPRD DKI dan Musrenbang tingkat Provinsi DKI Jakarta. Pihaknya berpesan untuk semua OPD/UKPD sama-sama memperhatikan hasil keputusan musrenbang dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Mari sama-sama kita maksimalkan penyerapan APBD dan melaksanakan program-program kerja yang telah dan akan ditetapkan sampai sukses pada pelaksanaannya,"pungkasnya. (Hfz)