Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar sosialisasi persiapan relokasi warga terkait rencana pengembalian fungsi lahan milik Pemda DKI untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) SHP 484/Tegal Alur, di Aula kantor Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Selasa (9/12).
Sosialisasi diikuti warga Kampung Vietnam RT 005 RW 08 dan RT 006 RW 04 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, khususnya warga non DKI Jakarta yang menempati lahan milik Pemda DKI Jakarta.
Wakil Camat Kalideres, Ziki Zulkarnain mengatakan bahwa Pemkot Jakarta Barat melakukan sosialisasi terkait rencana pengembalian fungsi lahan milik Pemda DKI untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas kurang lebih 31,5 hektar di wilayah Kelurahan Pegadungan.
"Kami mengundang warga non DKI Jakarta berjumlah 62 Kepala Keluarga (KK), memfasilitasi persiapan untuk relokasi. Kami sebut warga terprogram," ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, lanjut Ziki Zulkarnaen, warga terprogram yang menempati lahan Pemda DKI itu sepakat untuk direlokasi.
"Rencananya relokasi akan dilakukan seminggu pasca hari raya Idul fitri/lebaran," tuturnya.
Di tempat yang sama, Lurah Pegadungan, Anugerah Sholihah Susilo menjelaskan bahwa sosialisasi persiapan relokasi warga terkait rencana tindak lanjut pengembalian fungsi lahan Pemda DKI peruntukkan TPU, di wilayah Pegadungan.
"Hari ini sosialisasi warga non DKI Jakarta yang menempati lahan Pemda DKI Jakarta, berjumlah 62 KK. Mereka diundang untuk dijelaskan mekanisme terkait persiapan untuk relokasi," tuturnya.
Dari 62 KK tersebut, lanjut lurah yang akrab disapa Uga, umumnya beralamat di Rawa Bokor, Tangerang. Tapi, ada juga sejumlah warga yang beralamat di Indramayu, Jawa Barat.
"Tapi, kami tetap memfasilitasi mereka untuk relokasi ke kampung halamannya," ujarnya.
Sosialisasi juga telah dilakukan untuk warga DKI Jakarta yang menghuni lahan milik Pemda DKI Jakarta.
"Dari 36 KK yang memiliki KTP DKI, 10 KK bersedia untuk direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa). Rencana relokasi akan dilaksanakan akhir Desember 2025." ujarnya.
Bagi warga terprogram yang menolak relokasi ke Rusunawa, lanjut Uga, akan dibuatkan surat pernyataan bermaterai.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Plt Camat Kalideres Raditya Ramajaya, Kabag PLH Setko Jakbar, Budiono, Kabag Hukum Hilmi Rosyida, Satpol PP, pengurus RW dan perwakilan Sudin Dukcapil dan unsur tiga pilar. (why)





