Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum (Sadarkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat di di Aula Kantor Kelurahan Kemanggisan, Kamis (8/6). Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim.
Kegiatan yang dihadiri pengurus RT, RW, Karang Taruna, LMK, FKDM serta tokoh masyarakat dan agama, tersebut diisi dengan penyampaian materi oleh Rohadi S dan Lestari Sejati, dari perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI).
"Di ketahui kehidupan masyarakat itu tak jauh dari hukum. Apalagi RT dan RW yang tidak jauh dari pelayanan masyarakat, seperti layanan pertanahan, hak cipta merek dan sebagainya," ujar Firmanuddin.
Meski begitu, lanjut Firmanuddin, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bilamana terjadi permasalahan-permasalahan hukum.
"Sering terjadi permasalahan karena mungkin tidak mengetahui. Ada juga yang tidak mengerti, terus main tanda tangan. Yang penting dilayani. Memang bagus pada pelayanan, namun jangan berdampak pada diri kita," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat dapat bertanya kepada narasumber yang berkaitan dengan hukum.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta, dalam membantu dan membina masyarakat akan kesadaran hukum," tutur Firmanuddin.
Ia menambahkan, masyarakat Jakarta Barat, terutama Kemanggisan, sadar dan paham akan hukum. Sehingga nantinya dapat mengatasi apabila berbenturan dengan masalah hukum.
Untuk diketahui, sosialisasi peningkatan kesadaran hukum dan HAM diisi penyampaian materi oleh Rohadi S dan Lestari Sejati, dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta. Materi yang disampai yakni pemenuhan akses keadilan masyarakat melalui pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma (Implementasi UU No16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum). (why)