Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar rapat Persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026, di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota, Rabu (14/1) siang.
Dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, kegiatan juga dilaksanakan secara hybrid yang diikuti seluruh UKPD/SKPD, kecamatan dan kelurahan se Jakbar.
Firmanudin menjelaskan rangkaian Musrenbang Kecamatan tahun 2026 terdiri atas input aspirasi warga, sidang pleno pembukaan Musrenbang Kecamatan, survei teknis, forum Kelurahan dan diakhiri dengan forum Kecamatan.
"Saya minta kepada para lurah agar memantau dan mempercepat proses input aspirasi warga yang dilakukan para Ketua RW didampingi oleh pendamping masing-masing. Para Camat juga turut mengawal prosesnya agar tidak melebih tenggat waktu yang disediakan," imbuhnya.
Firmanudin mengungkapkan untuk Sidang Pleno pembukaan akan dilaksanakan pada 22 Januari 2026 di Kecamatan Taman Sari secara serentak. Ia meminta semua UKPD/SKPD agar menyiapkan kegiatan ini dengan baik dan sesuai pedoman yang akan disampaikan oleh Subanppeda pada siang ini.
"Intinya saya minta semuanya untuk memastikan pelaksanaan Musrenbang tahun ini lebih baik dari tahun lalu, baik dari sisi penyelenggaraan maupun sisi kualitas usulan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubanpeda Jakarta Barat, Agus Sanyoto, mengatakan Musrenbang Kecamatan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah Nomor e-0010/SE/2025 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.
Di mana, persiapan penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan tahun 2026 telah dimulai sejak bulan Desember 2025 lalu melalui proses rekrutmen pendamping dan sosialisasi pelaksanaan musrenbang kepada para camat, lurah, ketua RW dan pendamping usulan Musrenbang.
"Kalau untuk mekanisme penyelenggaraan Musrenbang tahun 2026 terdapat perbedaan dengan penyelenggaraan Musrenbang tahun 2025, salah satunya adalah pelaksanaan penjaringan aspirasi warga pada tahap Rembuk RW diserahkan kepada masing-masing RW. Di situ, pedoman mengatur proses input aspirasi warga yang dilaksanakan pada minggu kesatu dan kedua Januari 2026," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya perbedaan teknis dalam penyelenggaraan Musrenbang ini, maka para UKPD/SKPD terkait dan pengurus lingkungan diminta lebih teliti dan fokus pada pengajuan usulan yang sangat dibutuhkan oleh warganya.
"Usulkan yang menjadi skala prioritas lingkungan. Mudah-mudahan nantinya penyelenggaraan ini, hingga tahap akhir berjalan dengan maksimal, sehingga warga juga puas dengan usulan mereka," ujar Agus. (Aji)






