Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar kegiatan Informasi dan Edukasi melalui Pelaporan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN), Rabu (6/12).
Kegiatan kerjasama Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Jakarta Barat dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta tersebut dilaksanakan di Ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota Jakarta Barat dengan diikuti puluhan peserta dari perangkat kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Barat.
Dibuka Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, kegiatan dihadiri Kasuban Kesbangpol Jakbar, Muhamad Matsani, dan Ketua BNN DKI, Joko Purnomo, selaku narasumber.
Pada sambutannya, Aspem mengatakan anggota dalam P4GN meliputi unsur pemerintah, masyarakat, swasta dan lainnya. “Tujuan kegiatan ini agar Jakarta Barat terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tandas Firman.
Untuk itu, lanjutnya, peserta kegiatan ini diikuti para camat, lurah dan perangkatnya karena memiliki wilayah. “Jadi, perlu menjaga dan laporkan. Jaga keluarga dan lingkungan sekitar, mawas dan selalu waspada terhadap narkoba. Tujuannya, agar lingkungan terbebas dari peredaran narkoba. Untuk itu diperlukan adanya input, pelaporan,” imbuhnya.
“Bapak Ibu harus aktif, agar wilayah kita bersih dari narkoba, yang akhirnya masyarakat merasa puas dilayani. Selain itu juga peran serta pemerintah hadir, tokoh masyarakat dan swasta untuk menangani dan menjaga lingkungan dari peredaran narkotika.”
Firman juga mengimbau perangkat kelurahan-kecamatan untuk meninformasikan kegiatan P4GN di wilayahnya masing masing dalam berbagai kesempatan dan kegiatan masyarakat. “Peredaran narkoba bisa ditekan, silahkan kerjasama dengan BNN,” ujarnya. (Aji)