Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar operasi bina kependudukan (binduk) pasca Idul Fitri 2017 di apartemen Green Park View, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng, Rabu (26/7) sore.
Sebelum menyisir tiap unit kamar di tiga tower apartemen, sekitar 60 petugas gabungan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakbar, Imigrasi, TNI, Polri dan Satpol PP mengikuti apel yang dipimpin Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi. Selanjutnya empat tim langsung menyebar dan memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan penghuni apartemen.
"Operasi bina kependudukan digelar agar masyarakat tertib administrasi kependudukan. Warga yang tidak memiliki identitas sama sekali akan dipulangkan ke daerah asal,†tandas Wali Kota. Lebih lanjut dijelaskan, operasi binduk merupakan langkah nyata dalam upaya penanggulangan dan pengendalian urbanisasi. Disebutkan, berdasarkan pendataan, pendatang baru berjumlah 10.909, terdiri dari 5.442 laki laki dan 5.467 perempuan.
Semantara itu Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Moh Hatta, mengungkapkan hasil binduk di apartemen tersebut untuk sementara yang kedapatan tidak memiliki dokumen lengkap sebanyak 87 penghuni. "Sementara ini sudah ada 86 orang dari daerah dan tiga warga negara asing (WNA) tidak memiliki dokumen lengkap. Mereka yang WNA langsung diserahkan ke Imigrasi," sebutnya.
Sedang bagi warga yang berasal dari daerah dan memiliki KTP, langsung dibuatkan surat keterangan domisili sementara (SKDS). Ia menambahkan, operasi binduk di apartemen dilaksanakan selama dua hari. Penghuni yang tinggal di apartemen diperkirakan sekitar 2.900 orang. (why/aji)
20 Mei 2024