Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menghadiri pencanangan dan deklarasi delapan Rumah Ibadah Ramah Anak (Rira), Selasa (19/12) petang, di wilayah Kampung Kerukunan, Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Karya Pastoral Lantai 4, Gereja Katolik Santo Thomas Rasul, Jalan Pakis Raya G5/20 Bojong Indah, Rawa Buaya. Hadir Ketua TP PKK Jakbar, Lisniawati Uus, jajaran Sudis PPAPP, Bagian Kesra, FKUB, unsur tiga pilar, tokoh agama/masyarakat, aparat wilayah setempat, Romo Kepala Gereja Katolik St Thomas Rasul, Romo Danto dan unsur lainnya.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan rumah ibadah ramah anak penting untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada anak anak dalam beribadah.
"Tempat ibadah merupakan untuk kita, semua untuk berkumpul beribadah sesuai agamanya masing masing. Saat beribadah seluruh keluarga dibawa termasuk anak anak. Untuk itu diharapkan keberadaan tempat ibadah jadi tempat yang ramah, karena di tempat tersebut jadi tempat mendidik anak anak hidup berperilaku baik, berdampingan antara satu dengan yang lain sesuai ajaran masing masing agama," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, di tempat ibadah yang ramah anak, dengan bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, bangsa dan lainnya. Dijelaskan, anak anak sebagai generasi penerus bangsa diajarkan agar dapat hidup bertoleransi dan menjaga kerukunan sehingga tercipta bangsa yang aman dan tentram.
"Saat ini delapan rumah ibadah ramah anak tersebut baru ada di Kecamatan Cengkareng. Ke depan akan diupayakan terus, dikembangkan untuk ada di wilayah kecamatan lainnya di Jakarta Barat," ujarnya.
Sementara itu, Kasudis PPAPP Jakbar, Aswarni, mengatakan pencanangan dan deklarasi delapan rumah ibadah ramah anak dilakukan karena selama ini masih ada kasus kekerasan terhadap anak seperti di rumah ibadah.
"Dengan deklarasi tersebut diharapkan pengelola rumah ibadah tersebut dapat sebagai tempat yang ramah, aman dan nyaman pada anak anak. Selain itu jadi tempat edukasi yang positif," tuturnya.
Ia menyebut, delapan rumah ibadah ramah anak yang dideklarasikan adalah, Masjid Al Mukhlisin Jalan Belimbing Raya, RT 01/05 Kelurahan Rawa Buaya, Masjid Nurul Jannah Jalan Raya Duri Kosambi, RT 01/01, Masjid Al Muawanah Jalan Dharma Wanita V RT 09/01 Rawa Buaya.
Masjid Jami Baitul Rahman Jalan Dharma Wanita IV RT 08/01 Rawa Buaya, Gereja Kristen Indonesia Pakis Raya Jl Pakis Raya RT 05/07 Rawa Buaya, Gereja Katolik Santo Thomas Rasul Jl Pakis Raya RT 10/07 Rawa Buaya, Gereja Pantekosta Kharismatika di Indonesia Jl Belimbing Bojong Indah, Rawa Buaya dan Vihara Saddhapala Jalan Pakis Raya RT 02/07 Rawa Buaya. (Aji)