Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menjalain kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).
Demikian disampaikan saat audiensi di Ruang Tamu Kantor Wali Kota, Selasa (25/2). Rombongan dipimpin Kepala Kanwil DJP Jakbar, Farid Bachtiar diterima Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto dampingi Sekretaris Kota, Indra Patrianto, Asisten Pemerintahan, Firmanuddin Ibrahim, dan Kepala Bagian Program, Pelaporan dan Keuangan, Saigor Polmatua.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Pemkot Jakarta Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat untuk meningkatkan kepatuhan pajak bagi Wajib Pajak (WP), terutama di KPP Kalideres, menunjukkan bahwa kolaborasi yang solid telah memberikan hasil yang positif.
“Dengan adanya dukungan dari Gubernur DKI Jakarta yang baru, kami optimis bahwa kerja sama ini akan semakin memperkuat sistem perpajakan di Jakarta Barat,” ujar Uus.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar menyampaikan berbagai hal terkait keberhasilan kerjasama antara DJP dengan Pemkot Jakarta Barat dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pajak. Pertemuan tersebut juga untuk memperkuat kerja sama sekaligus mengevaluasi dan melaporkan program 2024.
"Kami memanfaatkan dasawisma, khususnya di kantor KPP Kalideres, dan hasilnya cukup menggembirakan, karena tingkat kepatuhan penyampaian SPT mengalami peningkatan yang cukup drastis," ungkap Farid.
Lebih lanjut, Farid mengatakan pihaknya berencana untuk menyampaikan keberhasilan kerja sama KPP Kalideres pada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo untuk mendapatkan dukungan program yang lebih luas dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) dan penerimaan pajak Pemkot, Pemprov dan negara.
"Dengan kerja sama yang berkelanjutan ini, kami dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak dan sekaligus meningkatkan penerimaan pajak, baik untuk Pemkot Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi dan penerimaan negara," pungkasnya. (Lam)