Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengamankan lahan aset di Jalan Kembang Kencana, RW 02 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jumat (3/11).
Dipimpin Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Indra Patrianto, pengamanan melibatkan sekitar 50 lebih personel gabungan Sudis SDA, Tamhut, Satpol PP, Perhubungan, Bina Marga Jakbar dan unsur lainnya. Hadir di lokasi, Aspem Firmanudin Ibrahim, Asekbang Imron Sjahrin, pimpinan SKPD/UKPD terkait serta aparat kecamatan-kelurahan setempat.
Pantauan di lokasi, pengamanan dilakukan dengan pemasangan tiga plang papan aset di area lahan, pembersihan lokasi, pembenahan saluran air yang tertutup, penanaman 25 pohon pelindung jenis tabebuya dan pemasangan pagar roll top atau BRC (British Reinforced Concrete). Selain personel gabungan, juga dikerahkan satu alat berat ekskavator Sudis SDA Jakbar untuk membongkar saluran yang tertutup.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto menjelaskan, pengamanan dilakukan untuk menjaga lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
“Kita melakukan pengamanan aset pemda yang selama ini dimanfaatkan untuk hal yang tidak seharusnya. Jadi, hari ini kita melaksanakan pembersihan dan penanaman,” ujarnya.
Setelah pengamanan, sambung Indra, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk taman.
“Selanjutnya untuk ke depan akan dianggarkan untuk pembuatan taman di daerah ini. Kegiatan pengamanan ini berjalan kondusif,” katanya.
Sementara itu, Kasuban Pengelolaan Aset Daerah (PAD) Jakbar, Sigit Gunawan, menyebut lahan yang diamankan peruntukannya untuk jalan dan luasnya sekitar 5.000 meter persegi.
“Peruntukan jalan, tapi sedang diusulkan untuk taman,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengamanan dilakukan dengan pemasangan tiga plang papan aset di lokasi.
“Kita lakukan pengamanan dengan memasang plang papan aset, membongkar penutup saluran air, pembersihan area, pemasangan pagar BRC dan penanaman pohon,” sebut Sigit. (Aji)