Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan melakukan uji coba larangan belok kanan di simpang Jembatan Genit, Kelurahan Kedaung Kaliangke Kecamatan Cengkareng. Rencananya uji coba akan dilakukan pada 7-19 Februari 2017.
Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Anggiat Banjar Nahor, menjelaskan uji coba larangan belok kanan di simpang Jembatan Genit bertujuan untuk mengurai kemacetan. Diungkapkan, kemacetan di persimpangan itu kerap terjadi setiap pukul 07.00. Terlebih jenis kendaraan yang melintasi jalan itu didominasi kendaraan berat.
Untuk mengurai kemacetan, pihaknya akan memasang separator berupa Moveable Concrete Barrier (MCB) di tengah persimpangan jalan tersebut. Nantinya, tidak ada lagi kendaraan yang bisa langsung berbelok ke arah kanan. Baik dari Jembatan Genit/Jalan TB Angke, dari Jalan Peternakan Raya ke Jalan Pesing Poglar maupun dari Pesing Poglar ke Jalan TB Angke.
"Nanti kita pasang MCB di tengahnya. Jadi kendaraan dari arah Pesing Poglar tak bisa langsung belok kanan. Sebaliknya dari Jalan Peternakan juga nggak bisa belok ke arah Jalan Pesing Poglar," ujar Banjar Nahor kepada wartawan, Rabu (18/1).
Selain pemasangan MCB, Sudin Perhubungan Jakbar juga akan memmasang rambu lalu lintas larangan belok kanan di kawasan tersebut. "Termasuk, penempatan 10 petugas yang mengatur arus lalu lintas," katanya. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dari hasil uji coba tersebut. (why/aji)
20 Mei 2024