Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan merehabilitasi Kantor Camat Kalideres pada tahun 2025.
Kepala Bagian Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi, mengatakan rehabilitasi yang akan dilakukan kategori sedang dan bangunan lama tidak dirobohkan.
“Rehab sedang itu berdasarkan hasil rekomtek (rekomendasi teknis) dari Suid CKTRP Jakarta Barat. Itu melihat dari kerusakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).
“Kalau rehab sedang itu struktur tidak diapa-apain dan lain sebagainya. Kerusakannya nggak terlalu banyak. Jadi, biayanya juga kalau rehab sedang nggak terlalu banyak,” sambungnya.
Untuk alokasi anggaran rehab, lanjut Rano, sekitar Rp 13 milyar, yang merupakan hasil perencanaan tahun 2023 lalu.
“Kalau enggak salah sekitar Rp 13-an M, itu berikut dengan pengawasannya. Termasuk PPN dan sebagainya. Itu belum pasti, nanti dari hasil lelang, ketemunya berapa. Kalau DPA-nya (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sekitar Rp 13 M,” sebutnya.
“Rehab sedang Kantor Camat Kalideres ini merupakan perencanaan di tahun 2023. Anggaran baru adanya sekarang, jadi baru dilaksanakan tahun ini,” lanjutnya.
Ia menambahkan, rehab sedang Kantor Camat Kalideres diperkirakan mulai dilaksanakan sekitar bulan Mei. Saat ini masih di BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa) DKI Jakarta.
“Prosesnya di BPBJ. Ini masih proses pemberkasan dan lain sebagainya. Nanti ada lelang dan lain sebagainya,” katanya.
Lebih lanjut, Rano menjelaskan waktu rehab sekitar enam bulan pada Mei 2025.
“Kemungkinan, kalau memang tidak ada halangan. Perkiraan, ini baru perkiraan ya, saya juga nggak bisa mendahului hasil mekanisme yang ada. Kemungkinannya di bulan lima (Mei), waktunya kurang lebih enam bulan,” pungkasnya. (Aji)






