Kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bersama organisasi massa (ormas) akan membagi-bagikan secara gratis bendera merah putih kepada masyarakat. Pemberian bendera dilaksanakan secara serentak dan berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW.
"Berdasarkan hasil rapat, terkait program pemberian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat, kami memohon bantuan dari kepala unit dan ASN setahun sekali untuk memberikan bendera merah putih," kata Asisten Pemerintahan Setko Jakbar, Firmanuddin, saat memimpin apel pagi aparatur sipil Negara di Halaman Kantor Wali kota Jakarta Barat, Senin (15/8).
Menurutnya, pemberian bendera kepada masyarakat akan berlangsung Selasa (15/8), yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW. Kegiatan ini juga melibatkan unsur masyarakat, seperti FKDM, LMK serta organisasi masyarakat.
"Tujuannya pemberian bendera sebagai bentuk membangun rasa nasionalisme. Mari bersama-sama dan bersinergi untuk menyukseskan kegiatan ini," tuturnya.
Sementara, Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat, Muh. Matsani mengatakan, kegiatan pemberian bendera merah putih kepada masyarakat didasari atas surat edaran dari Badan Kesbangpol DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Jakarta.
Kegiatan pemberian bendera merah putih tersebut rencananya diberikan secara langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, kepada masyarakat, pada Selasa, (16/8).
"Secara estafet dan berjenjang dilakukan di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW," jelasnya.
Untuk menyukseskan kegiatan itu, lanjut Muh. Matsani, para kepala UKPD diminta kontribusinya memberikan bendera kepada masyarakat. Ukuran bendera yang diberikan 80 x 120 cm, minimal 100 bendera. (why)