Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan membagikan bendera merah putih kepada warga masyarakat dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan ke-81 RI tahun 2026.
Seluruh UKPD/SKPD dan kecamatan-kelurahan diminta mengumpulkan bendera merah putih yang akan dibagikan ke Suban Kesbangpol Jakarta Barat. Masing masing sudis, suban, kepala kantor diminta menyerahkan sebanyak 100 bendera.
“Ukurannya 120 x 80. Jadi, kasuban, kasatpol, kasudin, menyerahkan 100 lembar bendera. Penyerahannya setelah selesai rapat ini, mulai bisa menyerahkan bendera itu, dikumpulkan di kantor Kesbangpol Jakarta Barat,” imbuh Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Imron Sjahrin, saat Rapat Koordinasi Wilayah Rakorwil) tingkat kota, di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota, Rabu (5/8).
Menurut Imron, untuk kecamatan dan kelurahan gabungan diminta mengumpulkan sebanyak 500 lembar bendera merah putih.
“Camat dan lurah gabungan sebanyak 500 lembar dengan ukuran 90 x 60. Jadi dikumpulin dulu, nanti diambil lagi sama camat untuk dibagikan ke warganya,” jelas Imron.
Sementara untuk di tingkat kota, lanjutnya, teknis pembagiannya kemungkinan setelah apel Senin pagi 10 Agustus 2026.
“Apel Senin besok, setelah apel mungkin nanti Bagian KKPP, apel besok langsung Bu Wali yang mimpin ya. Setelah apel itu nanti langsung Bu Wali membagikan di depan, depan jalan,” ujarnya.
“Untuk kecamatan juga ya, dilakukannya setelah apel di kecamatan, dibagikannya setelah apel juga tanggal 10 Agustus. Jadi sama-sama kita tingkat kota membagikan kepada masyarakat, di kecamatan juga nanti dibagikan juga. Berarti bendara itu paling lambat hari Jumat ini sudah terkumpul di Kantor Kesbangpol ya,” pungkas Imron. (Aji)






