Pemkot Jakarta Barat mengukuhkan forum anak serta mendeklarasikan sekolah dan puskesmas ramah anak di wilayah Jakarta Barat, Kamis (26/4) pagi. Kegiatan yang digelar di ruang MH Thamrin, blok B kantor wali kota Jakbar itu ditandai dengan pembacaan pakta integritas serta penandatanganan deklarasi sekolah dan puskesmas ramah anak.
Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi mengatakan, deklarasi sekolah dan pukesmas ramah anak ini sebagai bentuk pemenuhan hak-hak anak. Mereka harus dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya. Sehingga nantinya anak tersebut dapat berguna bagi bangsa dan negara.
Ia mengharapkan agar sekolah dan puskesmas ramah anak di wilayah Jakarta Barat lebih ditingkatkan jumlahnya. Pelayanan terhadap anak di sekolah dan puskesmas juga lebih ditingkatkan.
"Memang belum semua sekolah dan puskesmas ramah anak. Itu butuh standar yang harus dipenuhi, seperti puskesmas ramah anak yang harus memiliki standar kelengkapan sarana dan fasilitas, pelayanan anak dan sebagainya," ujar Anas.
Di tempat yang sama, Kasudis Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakbar, Endang Widaningsih, menambahkan sekolah dan puskesmas ramah anak merupakan program dan komitmen dalam upaya meningkatkan peringkat Kota Layak Anak (KLA) di Jakarta barat yang semula Pratama menjadi tingkat madya.
Untuk mewujudkan itu Wali Kota telah mengeluarkan Surat kepetusan tentang sekolah dan puskesmas ramah anak. "Sebanyak 70 sekolah baik negeri dan swasta serta 26 puskesmas tingkat kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat kita deklarasikan menjadi sekolah dan puskesmas ramah anak. Nantinya ke depan kita akan terus tingkatkan lagi," tutur Endang.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait memberikan apresiasi kepada upaya Pemkot Jakarta Barat dalam memberikan perhatian terbaik kepada anak-anak. "Saya kira ini bukan komitmen basa basi, tapi ini komitmen pemimpin untuk memberikan pelayanan terbaik pada anak," ujarnya.
Menurutnya, pelayanan yang ramah baik di sekolah dan puskesmas itu merupakan hak dasar bagi anak. Ini harus segera terwujud. "Sekolah yang ramah anak lalu kemudian pelayanan kesehatan yang ramah anak, karena ini adalah hak dasar dari anak antara lain pendidikan dan pelayanan kesehatan yang ramah anak," ujar Arist.
Meski diakui sebagai puskesmas dan sekolah ramah anak, namun Aris meminta tetap adanya pemantauan dan pengawasan. "Saya kira memang perlu dipantau terus supaya ini bukan sekadar pertandingan antara satu sekolah, satu puskesmas agar supaya dianggap ramah," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024